Pesan dari Mendagri Tito Buat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Oleh karena itu, Mendagri Tito berpesan kepada Apdes harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Lebih lanjut mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu menjelaskan bahwa beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.
Tito pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Salah satunya kata dia dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya tersebut, kata dia, juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.
Menurut Mendagri Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakan.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).