Pesan Formappi Terkait Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur dan Selangor
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengingatkan jangan sampai terjadi kecurangan pada pemilihan ulang di Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia.
Hal itu diungkapkan Lucius dalam rangka merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memutuskan pencoblosan ulang untuk pemilih luar negeri, tepatnya di Kuala Lumpur dan Selangor, khusus untuk pemilih yang menggunakan mekanisme pengiriman pos.
Pemungutan suara ulang dilakukan pada 25-27 April 2019. Keputusan KPU ini dibuat setelah pada pemungutan suara pertama panitia pengawas pemilu menemukan kecurangan berupa pencoblosan surat suara hanya untuk caleg tertentu.
Menurut Lucius, suara pemilih Kuala Lumpur dan Selangor yang dijangkau melalui mekanisme pos memang signifikan untuk mendongkrak perolehan suara partai bahkan calon.
Bayangkan, kata dia, tercatat 319.293 pemilih yang terdaftar menjadi peserta pencoblosan melalui pos ini. Menurut Lucius, jika suara mereka direkayasa untuk satu caleg saja, maka keuntungan bisa sangat signifikan mendongkrak raihan suaranya.
"Oleh karena itu meremehkan proses pencoblosan di Kuala Lumpur dan Selangor tersebut sama saja mengabaikan keberadaan begitu banyak warga negara yang menginginkan wakil rakyat pilihan mereka terpilih,” paparnya, Jumat (26/4).
Dia menilai pemungutan suara dengan mekanisme pos untuk begitu banyak pemilih tentu bukan sesuatu yang mudah. Pertama, memastikan bagaimana setiap pemilih terdata dengan alamat yang bisa dijangkau. Kedua, bagaimana memastikan pemilih yang bersangkutan mencoblos sendiri surat suara yang diterimanya.
Ketiga, memastikan tak adanya "hantu caleg" yang bergentayangan di kantor pos penerima di Kuala Lumpur dan Selangor. Orang-orang ini mestinya sudah terdeteksi oleh Bawaslu sehingga seharusnya bisa ditindak agar tidak menjalankan praktik curang atas hasil transaksi dengan caleg tertentu.