Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
Menyambut harapan Jaksa Agung Prasetyo, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengatakan pihaknya siap melaksanakan imbauan tersebut.
Bertolak dari semangat Rakernis itu, Jamintel akan menggerakkan jajarannya untuk merajut kebhinekaan terutama selepas putusan MK tentang Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) 2019.
Menurut Jan Samuel, tidak hanya mengefektifkan penyuluhan dan penerangan hukum melainkan juga melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa”. Kegiatan ini tidak sekadar sarana dialog interaktif dengan masyarakat untuk mengenal Kejaksaan, tapi menjadi sarana yang efektif untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Lewat kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kegiatan 'Jaksa Menyapa' maka masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan politik pada pemilu kemarin bisa kembali bersatu sebagai bangsa yang kuat,” kata Jan seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri.
Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
Putusan ini disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.(fri/jpnn)