Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Kemnaker Terhadap Para TKS, Mohon Disimak

Jumat, 17 September 2021 – 15:00 WIB
Pesan Kemnaker Terhadap Para TKS, Mohon Disimak - JPNN.COM
Para narasumber berfoto bersama usai sesi utama Temu Konsultasi TKS 2021, Kemenaker RI, yang berlangsung di Bandung, 15-17 September 2021. Foto: dok Kemnaker.

jpnn.com, BANDUNG - Asisten Menteri Ketenagakerjaan Kemenaker RI Iemas Masithoh M. Noor memberikan pesan kepada para Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) untuk bisa lebih peka terhadap berbagai gelombang perubahan aktual sehingga menjawab tantang selama pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan pada saat acara temu konsultasi bersama Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) yang digelar di Hotel Aryaduta selama tiga hari, mulai 15-17 September 2021.

“Kami minta para TKS bekerja secara sungguh-sungguh dan tulus sebagai pendamping kelompok masyarakat,” ujar dia dalam sambutannya.

Sejumlah pejabat turut hadir di acara tersebut di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi; Kepala UPTD TI dan Komunikasi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Hendra Kusuma Sumantri, Ketua Jaringan Pengusaha Nasional Iwan Gunawan, dan Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja Kemrnaker I Nyoman Darmanta.

Pesan Kemnaker Terhadap Para TKS, Mohon Disimak

Hendra mengatakan pandemi Covid 19 dan transformasi digital menjadi tantangan aktual ketenagakerjaan masa kini.

Menutur dia pandemi membuat kasus PHK dan angka pengangguran meningkat, tetapi di lain pihak juga kebutuhan internet terus melonjak.

Selain itu, dia menyebut kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi informasi meningkat pesat, demikian juga peluang-peluang baru.

Asisten Menteri Ketenagakerjaan Kemnaker RI Iemas Masithoh M. Noor memberikan pesan kepada para Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) untuk bisa lebih peka terhadap berbagai gelombang perubahan aktual sehingga menjawab tantang selama pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close