Pesan Khusus dari Irjen Fadil Imran Untuk Pak RT: Jangan Kasih Lolos!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19.
Menurutnya, PPKM Darurat membutuhkan kesadaran masyarakat, bukan hanya Polri, TNI, dan Pemda.
Hal tersebut disampaikan Fadil saat meninjau pos penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).
"Jalan utama kami jaga. Namun, jalan tikus dan jalan penghubung, saya sangat memohon kepada RT, RW tolong jaga kampungnya, jangan kasih lolos," kata Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, bila ketua RT/RW masih membiarkan memberi akses jalan kepada warga yang bukan masuk sektor esensial dan kritikal, itu sama saja membiarkan virus Covid-19 menyebar.
"RT/RW, warga masyarakat jangan kasih kampungnya dilewatin oleh orang-orang yang tetap nekat melakukan mobilitas tanpa ada keperluan," ujar Fadil.
Dia menegaskan, bila membiarkan orang tetap beraktivitas di luar rumah meskipun dilarang, itu akan berakibat fatal.
"itu berarti memberi ruang orang menjadi korban sampai dia masuk rumah sakit atau bisa fatal sampai meninggal dunia," ucap Fadil.