Pesan Khusus Menteri Tito Untuk Jenderal Purnawirawan yang Kini Memimpin Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayor Jenderal (Mayjen) Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Menurut Tito, penunjukan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada sidang ini Bapak Presiden RI telah menugaskan Saudara Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Aceh sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 70/P Tahun 2022,” kata Tito dalam siaran persnya, Rabu (6/7).
Pada kesempatan itu, Tito meminta Achmad Marzuki menjalankan amanah sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pria kelahiran Palembang itu juga meminta Achmad untuk mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional.
Sebagai penjabat gubernur, Achmad juga berperan sebagai wakil pemerintah pusat di Aceh.
“Sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh,” ujar Tito.
Artinya, Achmad diminta untuk membangun komunikasi dengan Paduka Wali Nanggroe Aceh Mahkamah Syar’iyah, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat.