DPRD DKI Jakarta Segera Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.
Menurut Pras yang akrab disapa, tiga nama calon Pj Gubernur DKI itu akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi pekan depan.
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ujar Pras dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan tiga nama calon Pj gubernur mesti dibahas dalam rapimgab agar mendapat masukan dari masing-masing pimpinan fraksi.
"Seperti itu, intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian gubernur," kata dia.
Adapun, Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria bakal lengser pada 16 Oktober 2022.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.
Dalam surat tersebut, DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.