Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Menteri Siti Kepada Delegasi Indonesia Menjelang KTT Perubahan Iklim 2024

Minggu, 04 Agustus 2024 – 15:37 WIB
Pesan Menteri Siti Kepada Delegasi Indonesia Menjelang KTT Perubahan Iklim 2024 - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam pertemuan Kick-off Persiapan Delegasi Indonesia menuju COP29 di Jakarta, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas KLHK

“Mengapa ini sangat ditekankan Indonesia karena kita mendukung hal yang sama dengan Azerbaijan dalam terwujudnya peningkatan aliran pendanaan yang mendukung transisi yang adil dan merata menuju pembangunan rendah emisi GRK dan tangguh iklim," ujar Menteri Siti.

RI Tunjukkan “Leading by Example”

Bukan tanpa alasan, Indonesia telah menunjukan leading by example dalam ambisi menurunkan emisi karbon dan telah diakui dunia internasional sebagai negara super power dalam pengendalian perubahan iklim.

Dengan begitu, pada perundingan COP 29 yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 11 hingga 22 November 2024, Delegasi Indonesia harus bisa melakukan negosiasi untuk memastikan semua negara menunaikan kewajibannya mengendalikan perubahan iklim sejalan dengan pengutamaan kepentingan nasional Indonesia.

Dalam upaya pengendalian perubahan iklim Indonesia telah sangat maju dalam menghimpun serangkaian modalitas dan perkembangan yang telah dilaksanakan Indonesia.

Pertama, peningkatan target reduksi emisi GRK dari 29 persen menjadi 31,89 persen melalui pendanaan nasional, dan hingga 41 persen menjadi 43,20 persen melalui dukungan internasional yang disampaikan ke UNFCCC pada tahun 2022 (sumber: dokumen First NDC, KLHK 2016; dokumen Updated NDC, KLHK 2021; dokumen Enhanced NDC, KLHK, 2022).

Kedua, Indonesia telah memiliki kebijakan perencanaan meliputi FOLU Net-sink 2030, Long Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 dan visi  Net Zero Emission 2060 or sooner.

Ketiga Indonesia juga telah memiliki regulasi atau dasar hukum dan kelembagaan penyelenggaraan NDC dan implementasi Article 6 of the Paris Agreement berupa  Peraturan Presiden Nomor 98/2021 tentang  Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan Azerbaijan selaku COP29 Presidency telah mencanangkan in a solidarity for a green world sebagai tema COP29.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA