Pesan Penting dari Sekjen Anwar Sanusi untuk Pengelola Keuangan Negara di Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan keuangan negara perlu dikelola dan diperiksa secara profesional, terbuka, serta bertanggung jawab sesuai aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.
Menurutnya, setiap pejabat dan petugas pengelola keuangan juga harus memiliki pemahaman, kecermatan, dan ketelitian yang baik terhadap setiap peraturan keuangan yang ada.
"Pejabat dan pengelola keuangan yang andal merupakan kunci utama terselenggaranya tata kelola keuangan yang baik," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka workshop pengelolaan keuangan APBN di lingkungan Setjen Kemnaker di Jakarta, Rabu (13/7).
Dia menegaskan perbaikan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara merupakan bagian terpenting dari penegakan tata kelola atau tata pemerintahan yang baik (good governance).
Transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, kata Sekjen Anwar, harus diwujudkan dalam lima tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Kelima tahapan itu adalah perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, pengawasan internal, dan pemeriksaan oleh auditor eksternal yang independen," sebutnya.
Sekjen Anwar mengatakan reformulasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) 2022 yang difokuskan pada kualitas belanja dan capaian output serta penerapan kewajaran perlakuan (fairness treatment), mengharuskan pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun integritas dalam bekerja.
"Tiga aspek dalam reformulasi IKPA yang menjadi catatan penting yaitu kualitas perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan kualitas hasil," ujarnya.