Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4) hari ini.
Kiai Ma'ruf menyampaikan bahwa sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
Dia menyebut MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.
"Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Wapres melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/4).
Untuk itu, Wapres meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ucap Masduki menyampaikan pesan Wapres.
MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.