Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
Pejabat yang juga kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini menambahkan, pemerintah melalui KemenPAN-RB telah menerbitkan aturan tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK tahap 2, bagi honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.
Aturan tersebut tertuang melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 tanggal 10 Desember Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Dalam KepmenPAN-RB 634/2024 dijelaskan bahwa honorer yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dalam hal memenuhi kriteria sebagai berikut tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Lebih lanjut, pelamar dengan kriteria yang disebutkan di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional; pengelola layanan operasional; atau penata layanan operasional.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 di portal SSCASN BKN sendiri sudah berlangsung sejak 17 November 2024, dan akan berakhir pada 7 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB..
"Kami mengimbau pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan sekaligus melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024," tuturnya
Dengan demikian, sambungnya, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: