Peserta WHV Mungkin Tak Lagi Butuh Petani Setelah Aturan Visa Diubah
Kelompok lobi petani telah mengecam kebijakan Pemerintah Australia karena mengubah syarat perpanjangan visa WHV (working holiday visa) yang sebelumnya mewajibkan mereka bekerja di wilayah regional.
Kini tanpa harus menyelesaikan pekerjaan di sektor pertanian, pemegang visa jenis WHV di sektor pariwisata, 'hospitality', di kawasan regional, terpencil, atau kawasan utara Australia juga bisa dipertimbangkan untuk mengikuti program WHV tahun kedua dan ketiga.
Pemerintah Australia mengatakan opsi tersebut akan tersedia bagi mereka yang melamar mulai Maret 2022, tapi akan mempertimbangkan pekerjaan yang sudah dilakukan di area tersebut sejak 22 Juni 2021.
Penghapusan kewajiban kerja di pertanian ini dinilai mengancam sektor pertanian Australia yang kini mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja.
Kelompok lobi petani Growcom menyebut perubahan ini sebagai "perceraian dengan dunia pertanian".
Manajer Growcom, Richard Shannon, mengatakan tidak ada satu pun lembaga pertanian, termasuk Federasi Petani Nasional, yang diberitahu mengenai perubahan peraturan imigrasi ini.
"Kami baru mengetahuinya pada 29 Juni, seminggu setelah Menteri [Alex] Hawke membuat keputusan," kata Shannon.
Sebelumnya, pemegang WHV atau dikenal sebagai 'backpacker' harus pindah bekerja di sektor tertentu di wilayah regional minimal 88 hari bila ingin memperpanjang visa mereka.
Sekarang peserta WHV tidak diwajibkan lagi bekerja di sektor pertanian, jika mereka mau memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
- ABC Indonesia
Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
Jumat, 24 Mei 2024 – 23:34 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Prancis Turun Langsung Redam Kerusuhan di Kaledonia Baru
Kamis, 23 Mei 2024 – 23:48 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB
- Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB - Parpol
Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:40 WIB - Kriminal
Polisi Beberkan Peran Pegi Saat Mengeksekusi Vina Cirebon
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:30 WIB - Kriminal
Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:33 WIB