Peserta WHV Mungkin Tak Lagi Butuh Petani Setelah Aturan Visa Diubah
Kelompok lobi petani telah mengecam kebijakan Pemerintah Australia karena mengubah syarat perpanjangan visa WHV (working holiday visa) yang sebelumnya mewajibkan mereka bekerja di wilayah regional.
Kini tanpa harus menyelesaikan pekerjaan di sektor pertanian, pemegang visa jenis WHV di sektor pariwisata, 'hospitality', di kawasan regional, terpencil, atau kawasan utara Australia juga bisa dipertimbangkan untuk mengikuti program WHV tahun kedua dan ketiga.
Pemerintah Australia mengatakan opsi tersebut akan tersedia bagi mereka yang melamar mulai Maret 2022, tapi akan mempertimbangkan pekerjaan yang sudah dilakukan di area tersebut sejak 22 Juni 2021.
Penghapusan kewajiban kerja di pertanian ini dinilai mengancam sektor pertanian Australia yang kini mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja.
Kelompok lobi petani Growcom menyebut perubahan ini sebagai "perceraian dengan dunia pertanian".
Manajer Growcom, Richard Shannon, mengatakan tidak ada satu pun lembaga pertanian, termasuk Federasi Petani Nasional, yang diberitahu mengenai perubahan peraturan imigrasi ini.
"Kami baru mengetahuinya pada 29 Juni, seminggu setelah Menteri [Alex] Hawke membuat keputusan," kata Shannon.
Sebelumnya, pemegang WHV atau dikenal sebagai 'backpacker' harus pindah bekerja di sektor tertentu di wilayah regional minimal 88 hari bila ingin memperpanjang visa mereka.
Sekarang peserta WHV tidak diwajibkan lagi bekerja di sektor pertanian, jika mereka mau memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB -
Universitas Australia Akan Jadi yang Pertama Gunakan AI di Asia Pasifik
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:48 WIB -
Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:12 WIB
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
- ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
Selasa, 31 Desember 2024 – 22:42 WIB
- Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB