Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peserta WHV Mungkin Tak Lagi Butuh Petani Setelah Aturan Visa Diubah

Kamis, 01 Juli 2021 – 20:57 WIB
Peserta WHV Mungkin Tak Lagi Butuh Petani Setelah Aturan Visa Diubah - JPNN.COM
Pelonggaran syarat perpanjangan Working Holiday Visa yang tidak mewajibkan lagi ke wilayah regional kini disesalkan oleh kalangan petani Australia. (Supplied: Merle Quaak)

Menurut informasi dari website Departemen Imigrasi Australia, ada dua jenis WHV, yaitu Working Holiday (subclass  417) dan Work and Holiday (subclass 462).

Keduanya hanya berlaku 12 bulan.

Tak hanya itu, para 'backpacker' ini hanya boleh bekerja selama 6 bulan pada satu pekerjaan. Ada syarat yang ketat bila ingin bekerja lebih dari 6 bulan pada satu tempat kerja.

Sebelum masa berlaku visanya habis, pemegang WHV diwajibkan pergi ke wilayah regional bila mereka ingin memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia.

Departemen Imigrasi Australia menyebutkan jenis pekerja di pedalaman yang memenuhi syarat perpanjangan visa meliputi pengolahan tanaman dan hewan, penanaman dan perawatan pohon, perikanan, pertambangan, konstruksi, serta kerja 'volunteer' baik dibayar rendah atau tidak sama sekali.

Tenaga kerja pemetik dan pengepakan diperlukan

Di Queensland, penghasil sebagian besar buah dan sayuran musim dingin saat ini, pemerintahnya memperkirakan ada kebutuhan 4.000 hingga 9.000 pekerja di musim panen.

Pekerja pemegang WHV yang berada di Australia saat ini tidak sampai 40.000 orang, anjlok dari jumlah biasanya yang mencapai 150.000 orang.

Diperkirakan sekitar tiga perempat tenaga kerja pertanian merupakan pekerja 'backpacker', sehingga Shannon mengatakan perubahan itu akan memperburuk keadaan.

Sekarang peserta WHV tidak diwajibkan lagi bekerja di sektor pertanian, jika mereka mau memperpanjang izin tinggal dan kerja di Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close