Pesta Ganja, Dua Perempuan Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua perempuan yang tengah berpesta narkoba bersama tiga teman pria mereka di kos Jalan Petamburan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (8/11). Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gram ganja kering sisa hisap.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Kus Subiyantoro menyatakan, penangkapan lima orang tersebut berawal dari laporan warga sekitar. Kemudian, anggota mengintai rumah kos yang dimaksud warga.
Saat tempat tersebut ramai dan terdengar gelak tawa, anggota yang ditemani tokoh masyarakat sekitar mendobrak pintu kos dan menemukan dua perempuan. Yakni, Ria Swara, 17, dan Anggraeni, 20, dalam kondisi yang hampir telanjang. Selain itu, polisi menangkap tiga teman pria mereka. Yakni, Oki, 20; Adrian Syah, 22; serta Hery Nurmawan, 22. Polisi menemukan 1 gram daun ganja kering sisa hisap dari tangan mereka.
"Mereka kami tangkap saat sedang berpesta narkoba jenis ganja. Bahkan, si perempuan tengah asyik menghisap ganja dipangkuan laki-laki itu," ujar Kus kepada wartawan di Mapolsek Metro Tanah Abang kemarin (8/11).
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, kata Kus, mereka menyatakan sudah sering mengonsumsi narkoba. Para remaja tersebut membeli barang haram itu dari temannya di Jakarta Barat.
"Kami masih mengejar penjual ganja yang identitasnya sudah kami ketahui," ungkapnya. Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku itu dijerat pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (agu/c15/bh)