Pesta Miras di Indonesia, 5 Warga Malaysia Diciduk TNI
jpnn.com - jpnn.com - Petugas gabungan Apintel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY mengamankan lima warga negara Malaysia di Kafe Lia, Desa Sebindang Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Rabu (25/1) malam.
Kelima WNA itu adalah Ujon (34), Kimin (39), Jacky (32), Bengkong (52), dan Mail (40).
Mereka ditangkap ketika sedang asyik menenggak minuman keras jenis benson.
Selain mabuk-mabukan, mereka juga memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Mereka masuk melalui jalan tikus di daerah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Badau.
“Mereka masuk ke Badau tanpa membawa dokumen resmi berupa paspor dan dokumen lainnya, mereka masuk lewat jalan tikus,” kata Danyon Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Mayor Inf. Pebi Triandoko, Jumat (27/1).
Pebi mengatakan, penangkapan terhadap Ujon dkk bermula saat ada tukang ojek asal Desa Sebindang bernama Mahmud (50) yang akan menjemput warga Malaysia di jalan tikus perbatasan Sepadan Indonesia-Malaysia, Rabu (25/1)
Setelah dijemput, lima WNA itu diantar ke Kafe Lia menggunakan mobil Kijang dengan nomor polisi KB 1066 AA.