Pesta Miras, Tewas OD
Senin, 20 September 2010 – 11:53 WIB
TULUNGAGUNG - Tragis nasib yang dialami Karyani, 37, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.Ayah satu anak itu tewas setelah pesta minuman keras. Dia sempat dilarikan ke RSUD dr Iskak untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong lagi diduga karena over dosis (OD).
Dituturkan Yuli selaku istri Karyani, pada Jumat (17/9) lalu beberapa teman datang bertamu ke rumah orang tua Karyani. Setelah itu, suaminya diajak oleh teman-temannya keluar entah ke mana. "Hari Jumat dia diajak keluar temannya. Waktu saya tanya, dia sempat bilang mau ngobrol sama teman-teman, karena sudah lama tidak ketemu," jelasnya.
Kemudian pada Sabtu siang, lanjut perempuan asal Semarang itu, suaminya kembali dalam keadaan mabuk berat. Meski begitu, Karyani tidak mengeluh apa-apa. Diakui Yuli, suaminya langsung tidur. Bahkan tidak sadarkan diri, hingga Minggu pagi dia bangun dan muntah-muntah. "Saya tidak mengerti, saat bangun tidur pagi tadi dia muntah-muntah dan merasa mual. Setelah muntah-muntah langsung tidak sadarkan diri lagi," terangnya di IGD sambil menggendong anak semata wayang.
Tak berselang lama, Karyani kejang dengan napas kembang-kempis. Dia seperti menahan sakit. Kemudian dia pun dibawa ke RSUD dr Iskak. Tiba di IGD rumah sakit plat merah tersebut sekitar pukul 12.00, Karyani langsung mendapatkan perawatan. Terlihat beberapa dokter mencoba memberikan bantuan medis, namun sayang kurang-lebih 15 menit dia tidak tertolong.
TULUNGAGUNG - Tragis nasib yang dialami Karyani, 37, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.Ayah satu anak itu tewas setelah pesta minuman keras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Aceh
Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
Kamis, 18 April 2024 – 20:55 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
Kamis, 18 April 2024 – 14:24 WIB - Daerah
DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
Kamis, 18 April 2024 – 13:12 WIB - Daerah
Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
Kamis, 18 April 2024 – 08:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
Kamis, 18 April 2024 – 16:03 WIB - Parpol
Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
Kamis, 18 April 2024 – 18:03 WIB - Humaniora
Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
Kamis, 18 April 2024 – 20:19 WIB - Kriminal
Imigrasi Tendang WNA Aljazair, Ulahnya Bayar Makanan Sesuka Hati di Bali Bikin Resah
Kamis, 18 April 2024 – 16:56 WIB - Pilpres
Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK
Kamis, 18 April 2024 – 16:22 WIB