Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Narkoba Buyar

Minggu, 20 Oktober 2019 – 21:41 WIB
Pesta Narkoba Buyar - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SERANG - RS (35), RI (30), dan IR (41) harus berurusan dengan polisi. Lelaki asal Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, diringkus di lokasi berbeda saat akan menggelar pesta narkoba, Selasa (15/10). Barang bukti satu paket sabu-sabu turut diamankan polisi.

Awalnya petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota lebih dahulu menyergap RS dan RI. Keduanya diringkus di area SPBU Parung, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

“Kami lakukan penangkapan terhadap kedua tersangka sekira pukul 15.00 WIB di SPBU Parung,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana dikonfirmasi Radar Banten, Jumat (18/10).

Pada saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu di saku celana RS. Sabu-sabu itu dibeli RS seharga Rp 500 ribu dari pengedar berinisial OM. Uang untuk membelinya didapatkan dari patungan antara RS dan IR.

“Sabu-sabu tersebut dibeli dari OM.  ini TO (target operasi-red) kami. Saat ini dia masih dalam pencarian,” kata Wahyu.

Usai ditangkap, RS diminta menunjukkan lokasi persembunyian IR. Polisi menyergap IR di kediamannya. “Kami lakukan penangkapan pada hari itu juga (Selasa-red) terhadap saudara IR ini. Dia (IR-red) diamankan di rumahnya,” kata Wahyu.

Ketiganya telah digelandang ke Mapolres Serang Kota. Di hadapan penyidik, ketiganya mengaku sabu-sabu itu rencananya dikonsumsi bersama. Kini, penyidik Satresnarkoba Polres Serang Kota sedang mendalaminya.

“Mau dipakai bertiga (dikonsumsi-red). Ketiganya sudah lebih dari satu kali menggunakan narkoba,” ujar Wahyu.

Dari tangan ketiga tersangka asal Desa Gabus, Kabupaten Serang, polisi mendapati barang bukti satu paket sabu-sabu yang dibeli seharga Rp 500 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News