Pesta Pernikahan Usai, Otak Pembunuh Sekeluarga Dibekuk
“Lagi pengembangan,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu, melalui telepon seluler.
Selasa (11/4) lalu, Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan, guna mempersempit pelarian Andi Lala, polisi segera menyebarkan foto tersangka di seluruh Indonesia. Karenanya, Agus meminta agar Andi Lala segera menyerahkan diri.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, kita menetapkan Andi Lala sebagai pelaku pembunuhan. Kita minta dia menyerah. DPO ini akan dikirimkan ke Mabes Polri,” ungkap Agus Andrianto saat menggelar pres konferens di Mapoldasu.
Polisi memang sudah curiga bahwa pelaku pembunuhan sadis ini masih ada pertalian keluarga dengan korban. Andi Matalata alias Andi Lala, diketahui adalah suami Reni Safitri, sepupu istri Irianto.
Diberitakan sebelumnya, tiga hari pasca peristiwa pembunuhan itu, tiga orang diringkus petugas, dua diantaranya ikut membantu Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap keluarga sepupu istrinya itu.
Seorang tersangka bernama Rony (20), diringkus dari rumahnya di Jalan Pembangunan 2, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.
Sedangkan dua lainnya, Andi Syahputra (27), dan Irwansyah (33), diringkus di rumah Surahman, warga Desa Sei Alim Lum Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (12/4) pagi pukul 10.00 WIB. (kas/ain/yaa)