Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang
jpnn.com, BULUNGAN - Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.
Ketiganya tertangkap basah saat mengisap sabu-sabu di salon milik Fe pada Senin (22/7) lalu.
Petugas menemukan sabu-sabu seberat 2,12 gram. Kasat Reskoba AKP Belnas Pali Padang mengatakan, sabu-sabu disimpan dalam saku celana milik Hn dan Mi.
BACA JUGA: Ibu Mertua, Anak, dan Menantu Hobi Lakukan Perbuatan Terlarang
"Pemilik salon (Fe) ikut diamankan karena ikut serta dalam pesta sabu-sabu itu," ujar Belnas, Kamis (25/7).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain di salon milik Fe.
Di antaranya,handphone, alat isap sabu-sabu, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
Hn, Fe, dan Mi saat ini telah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.