Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang

Jumat, 26 Juli 2019 – 16:01 WIB
Pesta Terlarang di Salon Berantakan Karena Polisi Datang - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami masih mengembangkan penangkapan tiga pria yang berpesta sabu-sabu itu untuk mencari tahu asal barang haram tersebut,” ujar Belnas. (uno/fen)

Tiga pria berinisial Hn (36), Fe (37), dan Mi (27) diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bulungan, Kalimantan Utara, saat menggelar pesta terlarang.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close