Petani Tembakau Mengapresiasi Terbitnya PMK Nomor 156 Tahun 2018
Rabu, 23 Januari 2019 – 06:02 WIB
Dalam konteks inilah, APTI mengapresiasi Kementerian Keuangan selaku regulator yang telah “menghapus” proses simplifikasi tarif cukai (penyederhanaan tarif cukai) yang akan berdampak pada bencana ekonomi massal bagi masyarakat pertembakauan.
“Melindungi petani tembakau adalah wujud nyata sebuah misi kemanusiaan. Selamatkan tembakau selamatkan Indonesia,” pungkasnya. (esy/jpnn)