Peti Rugikan Negara Rp. 10 T per Tahun
jpnn.com -
JAKARTA—Maraknya Peti sudah pada taraf yang membahayakan dan mengancam investasi pertambangan di Indonesia. Akibat kegiatan pembangan liar ini, setiap tahunnya negara dirugikan sekitar Rp 6 – Rp 10 triliun.
"Dulunya Peti ini ada karena alasan ekonomi. Banyak masyarakat yang pekerjaannya sejak turun temurun sudah menjadi penambang liar. Belakangan penambang tradisional ini dimanfaatkan para cukong untuk mendapatkan keuntungan lebih. Parahnya lagi ada oknum pejabat yang memback up sehingga pemberantasannya semakin sulit," beber Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat rapat kerja dengan komisi VII DPR RI, Senin (20/10).
Kegiatan Peti ini juga bukan hanya dari penambahan jumlah penambang liarnya, tapi juga pada barang tambangnya. Kalau sebelumnya hanya emas, timah, dan batubara, kini berkembang pada logam-logam dasar yaitu nikel, besi, bauksit, timbal, serta mineral ikutan emas.
"Kalau ini dibiarkan terus, kerugian negara akan terus bertambah dan dunia investasi pertambangan semakin terancam. Apalagi saat ini akibat Peti negara sudah dirugikan 6 sampai 10 triliun tiap tahunnya," ujar Purnomo.