Petisi Bersama Tolak RUU Kamnas
Minggu, 18 November 2012 – 17:35 WIB
JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) semakin gencar. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, meminta agar RUU Kamnas tidak disahkan menjadi Undang-undang. Dalam petisi bersama yang dibacakan Minggu (18/11), di Jakarta, koalisi menilai draft RUU Kamnas menjadikan ideologi sebagai ancaman, sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 2. "Menjadikan ideologi sebagai aspek dalam ancaman keamanan nasional bukan hanya keliru, tapi dapat mengganggu kehidupan politik demokrasi kita," ujar Al Araf dari Imparsial, dalam konfrensi pers yang dihadiri sejumlah tokoh dan pengamat, di Jakarta, Minggu (18/11).
Koalisi juga menilai RUU ini dapat disalahgunakan oleh kekuasaan untuk menghadapi kelompok yang kritis terhadap kekuasaan. Menurut Al Araf, atas nama ancaman kamnas dengan kategori menghancurkan nilai moral dan etika bangsa dan ancaman lain-lain (penjelasan pasal 17), maka negara bisa membungkam media yang kritis terhadap kekuasaan, mahasiwa yang melakukan demonstrasi terhadap kekuasaan.
Kemudian, lanjut dia, buruh petani yang menuntut hak-haknya kepada negara, aktivis anti korupsi yang membongkar kasus korupsi pemerintah dan aktivis HAM yang mengungkap kasus-kasu pelanggaran HAM dan kelompok sosial lainnya yang kritis terhadap kekuasaan.
JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) semakin gencar. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
Selasa, 19 November 2024 – 13:21 WIB - Hukum
KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 19 November 2024 – 13:15 WIB - Hukum
Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB