Petisi Bersama Tolak RUU Kamnas
Minggu, 18 November 2012 – 17:35 WIB
JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) semakin gencar. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, meminta agar RUU Kamnas tidak disahkan menjadi Undang-undang. Dalam petisi bersama yang dibacakan Minggu (18/11), di Jakarta, koalisi menilai draft RUU Kamnas menjadikan ideologi sebagai ancaman, sebagaimana dimaksud pasal 1 ayat 2. "Menjadikan ideologi sebagai aspek dalam ancaman keamanan nasional bukan hanya keliru, tapi dapat mengganggu kehidupan politik demokrasi kita," ujar Al Araf dari Imparsial, dalam konfrensi pers yang dihadiri sejumlah tokoh dan pengamat, di Jakarta, Minggu (18/11).
Koalisi juga menilai RUU ini dapat disalahgunakan oleh kekuasaan untuk menghadapi kelompok yang kritis terhadap kekuasaan. Menurut Al Araf, atas nama ancaman kamnas dengan kategori menghancurkan nilai moral dan etika bangsa dan ancaman lain-lain (penjelasan pasal 17), maka negara bisa membungkam media yang kritis terhadap kekuasaan, mahasiwa yang melakukan demonstrasi terhadap kekuasaan.
Kemudian, lanjut dia, buruh petani yang menuntut hak-haknya kepada negara, aktivis anti korupsi yang membongkar kasus korupsi pemerintah dan aktivis HAM yang mengungkap kasus-kasu pelanggaran HAM dan kelompok sosial lainnya yang kritis terhadap kekuasaan.
JAKARTA -- Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) semakin gencar. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
Senin, 20 Mei 2024 – 12:53 WIB - Humaniora
Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
Senin, 20 Mei 2024 – 12:32 WIB - Hukum
KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Senin, 20 Mei 2024 – 11:07 WIB - Nasional
Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
Senin, 20 Mei 2024 – 10:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Selamat buat Persib Bandung dan Madura United, Cek Jadwal Final Liga 1
Senin, 20 Mei 2024 – 08:07 WIB - Bisnis
Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan Akhirnya Dilepas, Begini Penjelasan Kemendag
Senin, 20 Mei 2024 – 08:29 WIB - Gosip
Komentar Fuji Setelah Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid
Senin, 20 Mei 2024 – 08:38 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 20 Mei 2024, Pagi-Malam Cerah Hingga Hujan Lebat
Senin, 20 Mei 2024 – 08:55 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB