Petisi Pemuda Desak RUU BPJS Disahkan
Kamis, 14 Juli 2011 – 15:59 WIB
Dalam RUU BPJS yang disahkan nantinya, lanjut Adi, para pemuda yang tergabung dalam petisi itu meminta agar BPJS sesuai dengan UU 40 tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang harus memenuhi sembilan prinsip. Yaitu kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, dana amanat, hasil pengelolaan untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya guna kepentingan peserta.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan proses pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Pengelola ini hingga disahkannya RUU BPJS ini dan siap untuk selalu menyikapi setiap perkembangannya," ungkap Adi. (boy/jpnn)