Petugas Avsec yang Mengawal Habib Bahar Dipecat AP II, Sahroni: Berlebihan
Terlebih lagi, Sahroni menilai pelanggaran berat dalam pekerjaan itu meliputi pencurian, korupsi, kekerasan, dan berbagai tindak penyelewengan lainnya.
"Dalam kasus ini, kan, kalau kita lihat pelanggarannya belum sejauh itu. Seharusnya jatuhkan SP (surat peringatan) dahulu. Bisa SP1, SP2, atau SP3 sesuai kebijakan perusahaan," tuturnya.
Legislator Dapil II DKI Jakarta itu tidak ingin tindakan semena-mena oleh perusahaan semacam itu dibiarkan terjadi, terlepas dari siapa tokoh yang dikawal para petugas tersebut.
"Ini bukan soal siapa tokoh yang ada di sana, tetapi lebih kepada tindakan berlebihan dan tidak adil oleh perusahaan terhadap karyawannya.Jika ini dibiarkan, saya takut budaya 'asal pecat' ini jadi kebiasaan yang dimaklumi oleh perusahaan-perusahaan lainnya, terutama BUMN," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: