Petugas Gabungan Berhentikan Sebuah Truk, Polisi Militer Ikut Turun, Bukan Narkoba
Selain karena tembakau Jawa dilarang masuk ke Pamekasan sesuai dengan ketentuan sebagai diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015, juga karena instruksi secara langsung oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e agar pemkab bisa memberikan perlindungan maksimal kepada para petani tembakau.
Tembakau Jawa dilarang dijual di Kabupaten Pamekasan, karena diyakini bisa merusak kualitas tembakau Madura.
Razia tembakau Jawa oleh tim gabungan yang merupakan tim penegak Perda tata niaga tembakau ini digelar sejak sejumlah pabrikan mengumumkan waktu permulaan pembelian tembakau di masim panen tembakau tahun kali ini.
Sejak razia digelar mulai akhir Agustus 2020 memang tidak ditemukan adanya tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan, namun razia tetap digelar hingga pabrikan berhenti melakukan pembelian tembakau hasil panen petani Pamekasan.
Selain mencegah masuknya tembakau Jawa, Pemkab Pamekasan juga rutin melakukan pemantauan ke berbagai pabrikan terkait pengambilan sampel tembakau.
"Pabrikan hanya diperbolehkan mengambil sampel tembakau maksimal 1 kilogram, dan jika lebih dari itu, maka akan disanksi, karena tindakan seperti itu, merugikan petani tembakau," kata Sukandar, menjelaskan isi Perda tata niaga tembakau itu.
Pada musim panen tembakau kali ini, harga jual tembakau Madura di tingkat pabrikan bervariatif, antara Rp34 ribu hingga Rp42 ribu bergantung pada kualitas.
Di Pamekasan tembakau cenderung menjadi persoalan politik, karena sebagian politikus di kabupaten ini membangun persepsi pada publik, bahwa harga tembakau bisa ditentukan oleh pemerintah, sebagai harga sembilan kebutuhan bahan, sehingga sebagian petani tembakau cenderung menyalahkan kepala daerahnya apabila harga tembakau murah. (antara/jpnn)