Petugas Gagalkan Penyeludupan 3,3 Kg Ganja di Bandara Jambi
jpnn.com, JAMBI - Penyeludupan 3,3 Kg ganja berhasil digagalkan petugas Avsec Cargo di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Kasus ini masih dalam pendalaman.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan penyeludupan tersebut. Kata dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang masih kita selidiki. Barang buktinya sudah kita terima dari petugas pengamanan Bandara,” ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, kepada wartawan, tadi malam (15/8).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, menyebutkan, barang bukti tersebut berupa ganja yang di paket dan akan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengiriman.
"Tertangkap di pemeriksaan Xray lewat jasa J&T," singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun harian ini, penangkapan dilakukan kemarin (15/8) sekitar pukul 16.40 WIB di Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.
Dimana, petugas menemukan paket pengiriman narkoba jenis ganja lewat jasa J&T. Barang haram itu terdeteksi saat pemeriksaan mesin Xray oleh petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Dimana, pengirim dengan nama Kedai Kopi Nusantara yang beralamat di Jalan Wijaya Kusumah I RT 03 RW 04 Nomor 05 Kecamatan Nangri Tengah, Kota Puwakarta.