Mobil Boks Mengangkut Rempah-rempah, Ketika Dibongkar Ternyata
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Tim gabungan Satlantas dan Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengamankan 748 kilogram (kg) ganja kering yang berasal dari Aceh, Jumat siang (28/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ganja kering yang sudah dipres itu berada di dalam mobil boks Cold Diesel warna kuning bernopol B 9877 FCK yang sudah dimodifikasi. Mobil tersebut dicegat tim gabungan saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), simpang Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Sopir yang juga kurirnya, Deni Afrianto, 37, warga Semarang, Jawa Tengah juga diamankan. Rencananya ganja tersebut akan transit ke Kota Bumi, Lampung lalu lanjut ke wilayah Jawa Barat.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu Sik menjelaskan pelaku cukup cerdik mengemas ganja tersebut. Sebab mobil boks dimodifikasi, dibuat tempat khusus sehingga dari luar tidak terlihat ada sekat.
Mobil truk boks yang dimodifikasi bagian dalamnya. Foto: sumeks.co
Di dalam truk juga diisi jahe, kunyit, jeruk lemon, gabah dan bubuk kopi untuk mengelabui petugas pemeriksaan di jalan maupun di pelabuhan nanti.
“Kami sebelumnya mendapat informasi akan ada truk yang membawa narkoba. Lalu Satres Narkoba dan Satlantas melakukan pencegatan di TKP. Petugas memeriksa semua isi truk, sebagian rempah-rempah dikeluarkan dan ternyata di dalam ada sekat yang dilas,” jelas Kapolres.