Seorang Pemuda Lempar Bungkusan ke Lapas, Isinya Mengejutkan
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial FK alias VER ditangkap karena ketahuan menyeludupkan narkoba ke Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru Jayapura pada Selasa siang.
FK menyeludupkan narkoba tersebut dengan cara melempar bungkusan berisi ganja ke dalam lapas tersebut.
Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo mengatakan FK alias VER ditangkap setelah berupaya melarikan diri.
"Pelaku FK ditangkap petugas sekitar pukul 12.15 WIT," katanya dalam pesan singkat kepada ANTARA di Kota Jayapura, Selasa.
Untuk barang bukti yang berhasil didapatkan di antaranya berupa 17 paket kecil berisi ganja kering, satu paket plastik sedang berisi ganja kering, uang tunai Rp50 ribu dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.
"Pelaku setelah ditangkap lalu diserahkan kepada pihak berwajib," kata Basuki.
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru Victor Apono mengungkapkan terjadinya aksi pelemparan benda berisi narkotika jenis ganja kering, bermula pada pukul 11.30 WIT ketika ada penitipan barang dari keluarga binaan.
"Saat kami periksa barang dan rapid test terhadap pembawa barang tersebut serta mencatat dibuku register, seorang ibu dan pelaku FK diperbolehkan menitipkan barang," katanya didampingi rekannya Hary, Satgas P2U Regu 4 Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru.