Petugas KPPS Meninggal: Kemenkeu SudahTetapkan Besaran Santunan
Senin, 29 April 2019 – 13:59 WIB
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Yakin Gerindra dan PKS Puas
"Syarat bagi penerima santunan diatur dengan juknis yang ditetapkan ketua KPU, juknis sedang dalam tahan penyelesaian," ungkap dia. (mg10/jpnn)