Petugas Lapas di Banten Dibekali Ilmu Intelijen
jpnn.com, SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten menggembleng personelnya yang bertugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Pada Selasa lalu (30/5), Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten membekali 35 pegawainya dengan dasar-dasar intelijen. Untuk pembekalan itu, Kanwil Kemenkumham Banten menggandeng Polda Banten dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Banten.
“Tujuan pembekalan intelijen untuk membaca situasi serta pengumpulan data dan informasi di sekitar kita,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten Enny Purwaningsih.
Lebih lanjut Enny mengatakan, materi dalam pembekalan tidak hanya berupa pedoman pedoman pengamanan lapas dan rutan untuk mencegah tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Sebab, ada pula cara-cara mendeteksi suatu masalah dengan cara intelijen khusunya terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme.
“Pembekalan kemampuan dasar intelijen melalui kegiatan konsultasi teknis keamanan itu telah berlangsung di Serang pada Selasa, 30 Mei,” tuturnya.
Enny menjelaskan, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Banten AKBP Ismail Jamal yang menjadi pemateri dalam pembekalan itu menyatakan bahwa intelijen erat kaitannya dengan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan data tentang permasalahan yang terjadi.
“Hal-hal itu dituangkan dalam laporan informasi untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan alternatif pengambilan keputusan,” ucapnya.
Dari pembekalan itu, petugas lapas dan rutan supaya selalu mencatat dan mendokumentasikan siapa saja yang mengunjungi WBP kasus terorisme, hubungannya , serta pihak-pihak yang diajak berkomunikasi.