Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas PLN Gadungan Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter, Edan

Sabtu, 10 September 2022 – 22:53 WIB
Petugas PLN Gadungan Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter, Edan - JPNN.COM
Satreskrim Polres Muba meringkus tiga pencuri kabel listrik milik PLN. Foto: Harian Muba

Kabel itu kemudian dibawa ke dalam hutan dan dikupas menggunakan kayu. "Kabel yang sudah dikupas dijual kepada tersangka Y seharga tujuh belas ribu rupiah per kilogram," bebernya.

Para tersangka ini merupakan spesialis pencuri kabel PLN yang sudah beraksi berkali-kali di tempat terpisah.

"Sesuai dengan laporan yang masuk ke Polres Muba, ada tiga lokasi yakni di Desa Lumpatan, di Kolam Renang dan Desa Bailangu-Epil. Sedangkan luar Kecamatan Sekayu di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, dan dipastikan para pelakunya adalah komplotan ini," katanya.

Susianto memaparkan bahwa aksi para tersangka ini bisa menjalan mulus dikarenakan salah satu dari mereka pernah bekerja di PLN.

"Jadi, mereka tahu betul mana kabel yang mengandung aliran listrik atau tidak. Dan yang menjadi sasaran pencurian merupakan kabel cadangan," tambahnya.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke 5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun ke atas.

Baca Juga: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi

Sedangkan tersangka Y akan dikenakan Pasal 480 ke 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (boi/HM)

Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga pelaku pencurian kabel listrik A3CS 150 mm milik PT PLN ULP Sekayu, Sumatera Selatan.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close