Petugas Rutan Kebon Waru Bandung Temukan Senjata Api di Koper Arsan Latif
jpnn.com - BANDUNG - Mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang berstatus tersangka korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, kedapatan membawa senjata api laras pendek dan lima butir peluru, saat akan menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat.
Senjata api itu pertama kali diketahui oleh petugas Rutan Bandung yang menggeledah koper milik Arsan yang dibawa oleh kuasa hukum.
Selain menemukan senjata api beserta peluru, petugas juga mendapati handphone di koper milik Arsan Latif.
“Kami periksa seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan, ternyata kami dapatkan senjata api, termasuk juga handphone,” kata Kepala Rutan Bandung Suparman ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7).
Suparman menuturkan pihak kuasa hukum Arsan mengaku hanya dititipkan koper saja, sehingga tidak mengetahui apa isi dari barang bawaan tersebut.
“Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa isinya ada seperti itu,” ungkapnya.
Setelah menemikan senjata api, pihak rutan berkoordinasi dengan Polsek Batununggal.
"Karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api,” ujarnya.