PGN Temui Jokowi Tegaskan Komitmen Pengembangan Gas
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan khusus dengan Direksi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Balaikota Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan ini digelar untuk memastikan komitmen dan rencana PGN dalam mendukung program peningkatan penyaluran gas bumi ke DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Tata Kota, Walikota Jakarta Utara dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.
"Ini adalah pertemuan lanjutan, dari dua kali kunjungan Pak Jokowi ke PGN pada tahun lalu. Sebelumnya, PGN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah meneken Memorandum of Understanding (Mou) mengenai penyaluran gas bumi untuk transportasi dan perumahan (rumah tangga) di DKI Jakarta," ujar Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso usai bertemu Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Hendi menjelaskan pada Jokowi bahwa dari 60-an trader gas bumi yang ada di Indonesia, PGN merupakan satu-satunya perusahaan yang membangun jaringan pipa gas untuk menyalurkan gas bumi di wilayah DKI Jakarta.
“Kita semua memahami bagaimana tantangannya membentangkan infrastruktur energi berupa pipa gas di tengah hiruk pikuknya kesibukan Jakarta, tapi kami tetap berkomitmen untuk terus membangun,” terang Hendi.
Lebih lanjut Hendi jelaskan bahwa pengembangan infrastruktur yang dilakukan PGN ditujukan untuk melayani seluruh lapisan konsumen, baik itu untuk rumah tangga, industri, usaha kecil seperti warung bakso, restoran maupun gas untuk transportasi.
Saat ini, lanjut Hendi, jumlah pelanggan PGN di DKI Jakarta mencapai 13.900 pelanggan. Dari jumlah itu, sekitar 13.500 di antaranya adalah pelanggan kecil dan rumah tangga. “Untuk itu kami sangat berharap agar ada saling pengertian dari pelaku usaha gas lainnya untuk turut membangun infrastruktur gas di daerah yang belum ditangani PGN. Agar pemanfaatan gas bumi dapat merata ke seluruh wilayah Indonesia," harap Hendi.