Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional

Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB
PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional - JPNN.COM
Diakui atau tidak sambung Arsyad, PGRI adalah lembaga yang sudah berdiri pasca kemerdekaan RI tepatnya 1946. Organisasi ini, sudah mengakar tidak hanya pada tingkatan pusat.  ’’PGRI sudah mengakar, bahkan sampai ranting. Diakui atau tidak, silahkan saja dikaji. Tapi bagaimana pun, organisasi ini merupakan kepanjangan tangan dari jutaan guru di Indonesia. Presiden SBY pun mengakui hal ini,’’ tandasnya.

Apa pun bentuknya, dalam rasionalisasi organisasi, PGRI dipandang paling siap dalam pemenuhan syarat.  ’’Organisasi ini paling baku. Kita paling siap untuk mengikuti apa pun syarat maupu kreterian yang diajukan pemerintah. Tidak hanya sekup nasional, PGRI pun sudah diakui oleh lembaga internasional. Jadi saya rasa, itu bukan masalah,’’ tukasnya.

Arsyad menambahkan, PGRI merupakan lembaga yang paling solid dari lembaga profesi guru lainnya. Selain struktur kepengurusan yang sudah ada, dalam UU guru dan dosen, diperkenankan untuk berserikat.

Senada dengan Metro, PGRI Lampung mengakui bahwa memang belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui secara legal formal. Selama ini, kata Wakil Ketua I PGRI  Lampung Drs. Joko Sutrisno A.B., M.Pd., baik dalam Undang-Undang Guru dan Dosen maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru hanya dijelaskan bahwa guru itu wajib ikut organisasi profesi.

BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close