PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB
Apa pun bentuknya, dalam rasionalisasi organisasi, PGRI dipandang paling siap dalam pemenuhan syarat. ’’Organisasi ini paling baku. Kita paling siap untuk mengikuti apa pun syarat maupu kreterian yang diajukan pemerintah. Tidak hanya sekup nasional, PGRI pun sudah diakui oleh lembaga internasional. Jadi saya rasa, itu bukan masalah,’’ tukasnya.
Arsyad menambahkan, PGRI merupakan lembaga yang paling solid dari lembaga profesi guru lainnya. Selain struktur kepengurusan yang sudah ada, dalam UU guru dan dosen, diperkenankan untuk berserikat.
Senada dengan Metro, PGRI Lampung mengakui bahwa memang belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui secara legal formal. Selama ini, kata Wakil Ketua I PGRI Lampung Drs. Joko Sutrisno A.B., M.Pd., baik dalam Undang-Undang Guru dan Dosen maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru hanya dijelaskan bahwa guru itu wajib ikut organisasi profesi.