PGRI Tuntut Rapel Tunjangan Profesi Guru Dicairkan
“Uangnya sudah ada di kas daerah ditransfer pusat. Tapi entah kenapa belum juga dibayar-bayarkan. Begitu juga non sertifikasi sejak Januari memang belum ada dibayarkan. Kalau TP untuk triwulan I sudah dibayarkan,” jelasnya.
Diakui Herry, jika dalam waktu dekat ini tidak juga direalisasikan, maka tidak menutup kemungkinan para guru akan melakukan tindakan. Bisa melakukan mogok atau menuntut langsung agar hak-hak mereka dibayarkan.
“Rapel TP itu memang sangat ditunggu-tunggu para guru. Karena selama ini tupoksi mereka sudah dijalankan. Kita juga tidak ingin persoalan hak guru ini terus dihambat-hambat. Artinya sesuai aturan jika sudah ada pembayarannya harus direalisasikan. Jangan sampai berdampak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (che)