PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak
Selasa, 18 Mei 2010 – 12:59 WIB
Hingga saat ini kata Toto, DJP juga tidak menanggapi permintaan PHS untuk membuka aliran dana suplier melalui PPATK. Penyelidikan selama 25 bulan sejak bukti permulaan juga terkesan dipaksakan untuk menahan hak restitusi PHS yang nilainya Rp530 miliar. Sementara yang dipersoalkan hanya Rp90 miliar.
"Dengan demikian, kami berkesimpulan bahwa kami adalah korban dari sindikat mafia perpajakan. Pihak-pihak yang terlibat pun justru dibiarkan dan semakin membuat kami yakin dengan adanya mafia perpajakan," tegas Toto.(afz/jpnn)