PHK Sepihak Masih Marak
Rieke: Pemerintah Tak Boleh Tinggal DiamJumat, 12 Agustus 2011 – 18:41 WIB
Untuk menuntut beberapa hak akibat PHK, PUK SP AMK FSPMI PT Kanefusa Indonesia mengadukan nasibnya ke beberapa lembaga antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisional (KY), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Pipin mengungkapkan, upaya membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ternyata tak membawa hasil positif bagi buruh Kanefusa kita kalah.
"Kasasi juga kalah. Tapi ada beberapa kejanggalan yang menurut kami sebagai indikasi terjadinya penyuapan karena Hakim Ad Hoc yang menangani sidang yakni Toni Suryana bersama Panitera Ike Wijayanto juga tersandung dengan kasus dugaan penyuapan di PT Onamba yang melibatkan Hakim Imas Dianasari," terang Pipin.
Menanggapi tuntutan buruh Kanefusa yang terkena PHK, anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi PHK sepihak. Politisi PDI Perjuangan itu pun mendesak Kemenakertrans untuk turun dan segera menyelesaikan permasalahan itu.