PHR Harus Dijaga Agar Kosentrasi Produksi Migas Mencapai Target
Sejalan dengan hal itu, menurut Eka Pemerintah Provinsi Riau akan memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen dari blok yang menyumbang 24 persen dari total produksi minyak Indonesia tersebut.
“Kalau PHR terus diganggu dengan isu-isu menyudutkan, maka bisa saja itu juga akan memengaruhi kinerja PHR hingga mengurangi Participating Interest (PI) 10 persen tadi," kata Eka.
Eka mengajak semua pihak termasuk pemda dan masyarakat menurut dia harus memahami bahwa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang saat ini telah mengembangkan bisnisnya ke tingkat global.
"Kabar-kabar buruk justru dalam melemahkan badan usaha ini dalam mengembangkan sayapnya di dunia internasional," pungkas Eka. (mcr36/jpnn)