Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PIA: Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi

Kamis, 16 Januari 2020 – 18:02 WIB
PIA: Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi - JPNN.COM
Para Pembicara diskusi bertajuk Membangun Kolaborasi Gerakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) di Gedung Perpustakaan Nasional, Selasa (14/1/2020). Foto: Dok. Humas PIA for JPNN.com

 

Hasil penelitian yang dilakukan Ade Iva dan teman-temannya pada 2015-2016 memperlihatkan bahwa keluarga sangat berperan membentuk karakter berintegritas pada diri anak, dimulai  dari penanaman nilai kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan dan tanggung jawab. Itu sebab pentingnya merangkul berbagai pihak, termasuk anak balita, remaja sampai mereka dewasa, dalam berkolaborasi membersihkan negeri kita dari korupsi.

Sementara itu, Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti yang juga aktivis PIA memandang perlunya evaluasi terhadap upaya pemberantasan korupsi, tetapi tidak dengan melakukan lompatan logika untuk langsung menyasar KPK secara kelembagaan. Semua Lembaga terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan peradilan, serta seluruh peraturan soal korupsi, harus dilihat secara keseluruhan.

“Banyak yang harus dibenahi untuk membuat pemberantasan korupsi efektif. Misalnya membuat UU Penyadapan sesuai dengan perintah UU Mahkamah Konstitusi, atau membenahi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar sesuai dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi,” ujar Bvitri.

KPK Berdiri Untuk Negeri

Soal pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi sekaligus perlunya lembaga yang kuat dan independen untuk mengisi garda depan dalam gerakan ini, dibahas secara jelas dalam buku “KPK Berdiri Untuk Negeri”. Buku terbitan Kompas tersebut mendokumentasikan sejarah berdirinya KPK dengan menguraikan dasar-dasar pemikiran baik individu maupun kelompok yang terlibat sejak awal.

Disebutkan bahwa kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kesamaan nilai dan visi menjadi pegangan yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Dan mereka-mereka ini lah yang kemudian melahirkan sebuah lembaga yang sekarang dikenal dengan KPK.

“Pendokumentasian sejarah dalam buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mewujudkan Indonesia tanpa korupsi untuk membangun jejaring dan kolaborasi,” ujar Arin Swandari, salah seorang penulis buku.

Pascapengesahan revisi UU KPK, timbul keinginan untuk terus menggelorakan semangat memberantas korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close