Pidato di Rakernas, Mega Singgung Kontrak Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelorakan kembali konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) yang pernah dijalankan era Presiden Soekarno, ketika membuka Rakernas I partainya di Kemayoran, Jakarta, Minggu (10/1).
Dalam pidatonya di acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, Mega mengatakan bahwa di dalam Nawa Cita yang dipersiapkan oleh PDI Perjuangan pada saat pencalonan presiden 2014, substansinya merupakan elaborasi dari konsepsi Pembangunan Nasional Semesta Berencana.
"Sekarang, tinggal kita memperjuangkan dan melengkapinya secara utuh, mendorong dan mengawal secara konstitusional agar apa yang terdapat dalam Nawa Cita, terimplementasi dalam berbagai kebijakan dan program Pemerintah Jokowi-JK," kata Megawati.
Dia menyebutkan bahwa pola PNSB merupakan sebuah implementasi konkret dari pasal 33 UUD 1945. Pola yang mengarahkan agar segala usaha dalam lapangan ekonomi dan keuangan dapat menuju kepada masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Penjabaran pasal 33 UUD 1945 sebagaimana terlihat dalam arsip pola PNSB, menurutnya telah memastikan tentang prinsip “daulat rakyat” atas kekayaan alam Indonesia. Prinsip inilah yang menjadi dasar kewajiban konstitusional untuk menyelamatkan dan mengembalikan asset Negara.
"Salah satunya dengan meninjau kembali kontrak-kontrak karya yang ada di Indonesia, agar semaksimal mungkin berkontribusi terhadap kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Contohnya adalah dengan PT Freeport," tegas Megawati. (fat/jpnn)