Pihak Ketiga Mendominasi Penyebab Perceraian
Minggu, 03 Februari 2013 – 00:44 WIB
BATAM - Minimnya keharmonisan dalam sebuah hubungan rumah tangga membuat meningkatnya angka perceraian di Kota Batam. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, setiap tahun angka perceraian di pulau industri itu terus meningkat. Ketua Pengadilan Agama kota Batam, Nurheri mengungkapkan, pada tahun 2011 lalu tercatat ada 1639 kasus perceraian, sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1737 kasus perceraian. Menurutnya, penyebab perceraian yang dominan adalah adanya pihak ketiga.
"Setiap tahunnya, angka perceraian cenderung meningkat, faktor utama pihak ketuga, ekonomi, KDRT dan pindah agama," ujarnya seperti dilansir Batam Pos.
Nurheri berharap masyarakat Batam lebih menghargai hubungan perkawinan dengan memperkokoh imam dan ketaqwaan. Dengan demikian, perceraian dapat dihindari.
BATAM - Minimnya keharmonisan dalam sebuah hubungan rumah tangga membuat meningkatnya angka perceraian di Kota Batam. Berdasarkan data dari Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
8 Makanan yang Wajib Anda Konsumsi Saat Musim Hujan
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Keluarga
Penyanyi Cantik Andien Berbagi Rahasia Soal Makanan Sehat Untuk Anak
Kamis, 26 September 2024 – 19:09 WIB - Komunitas
inDrive Luncurkan Jaket dan Helm Terbarunya, Lihat
Kamis, 26 September 2024 – 11:07 WIB - Kesehatan
Obati Nyeri Akibat Sakit Gigi dengan 5 Bahan Alami Ini
Kamis, 26 September 2024 – 08:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB