Pileg Ibarat Menu Tambahan Pilpres di Pemilu Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Effendi MS Simbolon menilai Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 ibarat menu tambahan bagi pemilihan presiden (pilpres). Menurutnya, ekses pemilu serentak membuat pilpres menjadi fokus utama.
Berbicara pada diskusi bertema Silent Killer Pemilu Serentak di Jakarta, Sabtu, legislator PDIP itu mengatakan, pileg dan pilpres yang digelar bersamaan merupakan hasil judicial review (JR) yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, yang tidak dipikirkan adalah ekses baik dan buruknya.
“Jadi seolah menu utama itu pilpres, dan menu tambahannya pileg. Jadi, pileg itu seolah menjadi partai tambahan di dalam pertandingan tinju,” katanya.
Baca juga: Tak Tega pada Petugas KPPS, Bu Risma Minta Pemilu dengan Sistem Elektronik
Effendi menegaskan, pileg sama pentingnya dengan pilpres. “Tidak ada artinya presiden terpilih tetapi tidak ada anggota DPR-nya,” ujar anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Effendi, karut-marut Pilpres 2019 berawal ketika ada LSM mengajukan uji materi ke MK untuk meniadakan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold di UU Pemilu. Hanya saja, MK justru membuat putusan yang berbeda.
“Ini maksud tujuannya ke sana (meniadakan presidential threshold, red), tetapi MK menyambunya berbeda. Untuk persyaratan tidak penuhi, tetapi waktu dipenuhi,” katanya.
Effendi menilai dampak keputusan pelaksanaan pemilu serentak malah pada KPU sebagai penyelenggaranya. “Sehingga teman-teman KPU yang sepertinya menjadi pesakitan, seolah-olah mereka tidak pernah mampu melaksanakan,” jelasnya.