Pilgub Kepri Gunakan Perppu
Rabu, 08 Oktober 2014 – 23:09 WIB
Apalagi hingga saat ini KPU belum mengetahui secara mendalam tentang dua aturan tersebut. Tapi, yang paling utama, KPU juga memastikan bahwa Perppu itu telah berlaku.
"Hanya perlu mengecek dahulu, bunyi persisnya setiap pasal seperti apa dalam Perppu itu,” ujar Hadar. Di Kepri, Pilgup Kepri dan tiga Pilkada di Kabupaten Bintan, Anambas, dan Lingga akan digelar serentak 2015. (idr/c7/tom)