Pilgub Kepri Terancam Tertunda
Anggaran Telat, Dana Talangan Pun Belum JelasJumat, 15 Januari 2010 – 15:00 WIB
Terpisah Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Provinsi Kepri, Fauzi Helmi, mengatakan Pemprov memahami kondisi yang dihadapi oleh KPU dan terus berupaya untuk mendapatkan dana talangan tersebut. Persoalannya, penggunaan dana talangan, sebagaimana juga yang akan dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya, sebelum APBD menjadi Perda, harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri.
”Tanpa persetujuan dewan, penggunaan dana talangan tidak bisa dilakukan karena menyalahi ketentuan yang berlaku,” jelas Fauzi. APBD Provinsi Kepri 2010, sudah dikirimkan ke Mendagri dan masih dalam proses sebelum disetujui oleh Mendagri. Meski begitu, ujar Fauzi Helmi, Pemprov melalui Badan Kesbangpol dan Linmas, sudah dan sedang berupaya untuk mendapatkan dana talangan. ”Kita harap dalam sepekan ini permintaan dana talangan tersebut sudah bisa diperoleh,” ujarnya.
Sementara Kepala Biro Humas Pemprov Kepri, Irmansyah menegaskan, anggaran yang diajukan KPU Kepri untuk pelaksanaan pilkada Gubernur sudah disetujui. ”Minggu kedua Januari, Mendagri sudah menyetujui anggaran untuk KPU Kepri,” kata Irmansyah, kemarin.