Pilgub oleh DPRD, Akal-akalan Partai Besar
Senin, 14 Mei 2012 – 02:58 WIB
Terkait dengan alasan pecah kongsi, menurut pria asal Manado itu, sebenarnya pemerintah bisa membuat aturan untuk mengatasinya. Pertama, pembagian kewenangan antara kada dengan wakilnya harus diperjelas. Kedua, dibuat aturan bahwa jika kepala daerahnya bermasalah, misalnya tersangkut korupsi, maka wakilnya juga harus ikut dicopot. Jika saat maju dengan sistem paket, maka pemberhentian juga sistem paket. "Ini akan memaksa mereka untuk saling membutuhkan. Satu mundur, dua-duanya gugur," ulas Jeiry.
Potensi konflik juga akan tetap muncul jika gubernur dipilih oleh DPRD. Tatkala keinginan rakyat terhadap calon berbeda dengan DPRD, maka rakyat akan dengan gampang dimobilisasi untuk protes ke dewan.
Jeiry memperkirakan, materi RUU ini akan mentok saat dibahas di DPR. Karenanya, dia menyarankan pemerintah untuk mmebuat kajian yang mendalam sehingga bisa mengajukan argumen-argumen yang kuat.