Pilih Gubernur Utama atau Dipilih DPRD
Kamis, 16 Desember 2010 – 20:42 WIB
AKHIRNYA draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Jogjakarta (RUUK Jogja) sampai di DPR RI. Setelah sampai di pimpinan DPR, selanjutnya draft RUU yang terdiri dari 12 bab dan 40 pasal itu akan dibahas Komisi II DPR. "Kami telah menerima draft tersebut dan sudah diteruskan ke pihak Sekjen DPR. Nanti akan diserahkan ke komisi II untuk dibahas bersama pemerintah," ucap Ketua DPR RI Marzuki Alie di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/12).
Yang pasti, dalam RUU itu posisi Sultan Hamengkubuwono (HB) X dan Pakualam (PA) IX tidak otomatis menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Tak berbeda dengan konsep lama yang mengusung istilah parardya, pemerintah dalam RUUK yang diusulkan ke DPR mengusulkan Sultan HB sebagai Gubernur Utama dan Pakualam sebagai Wagub Utama yang berfungsi sebagai simbol pelindung, penjaga budaya, pengayom dan pemersatu masyarakat DIY.
Karenanya dalam ruusan RUUK Jogja dari pemerintah, di DIY ada tiga penyelenggara Pemda yang terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur Utama, DPRD, serta Gubernur DIY beserta perangkatnya.
AKHIRNYA draft Rancangan Undang-undang Keistimewaan Jogjakarta (RUUK Jogja) sampai di DPR RI. Setelah sampai di pimpinan DPR, selanjutnya draft RUU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:00 WIB - Humaniora
4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:26 WIB - Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:02 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Rutin Minum Kopi Tanpa Gula, Tekanan Darah Bakalan Tetap Terkendali
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB - Jatim Terkini
Bus Pariwisata dari Bali Kecelakaan Rem Blong di Kota Batu, 4 Orang Tewas
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:40 WIB - Komunikasi
Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:10 WIB