Pilihan Untuk Ketua MK, Mundur Atau...
jpnn.com - jpnn.com -Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menilai Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat harus ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan suap uji materi yang menjadikan hakim konstitusi Patrialis Akbar tersangka di KPK.
Arteria mengatakan, hanya ada dua pilihan yang bisa ditempuh Ketua MK Arief Hidayat.
"Kalau Ketua MK mundur itu lebih baik. Contoh, bagaimana integritas dan harga diri itu lebih utama ketimbang jabatan seperti kejadian Dirut Citilink baru-baru ini," kata Arteria di Jakarta, Minggu (29/1).
Kalau tidak mengundurkan diri, lanjutnya, maka Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) tersebut, harus melakukan langkah konkret dalam menyikapi kasus Patrialis.
"Tidak hanya statement retoris, tapi melakukan penyidikan internal. Kalau perlu libatkan dan bentuk tim investigator yang melibatkan publik. Kan kejadian ini bukan yang pertama," ujar Arteria.
Anggota Komisi II DPR ini mencontohkan, di masa kepemimpinan Arief, muncul juga desas-desus adanya jual beli perkara dalam Pilkada Kabupaten Muna, hingga dilakukan pemungutan suara ulang sampai dua kali, serta kasus-kasus lainnya.
"Jadi, beliau mending lakukan hal konkret, buka posko penerimaan putusan-putusan bermasalah. Korban keadilan MK pun juga punya nama-nama hakim yang katanya terlibat. Penyelidikan bisa dimulai dari sana," pintanya.
Pemeriksaan serupa menurutnya perlu dilakukan terhadap panitera yang mengatur lalu lintas perkara, sekjen MK yang sering berkomunikasi dengan pihak eksternal, petugas persidangan, hingga para pengkaji dan staf ahli.