Pilkada 2020 Tetap Digelar, Mahfud: Presiden Mendengar Semua Masukan
"Jadi, pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar. Alasan-alasan yang kemudian disampaikan oleh Bapak Presiden. Satu, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam undang-undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan," katanya.
Kedua, kata dia, jika pilkada ditunda, misalnya sampai selesainya bencana COVID-19 maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan COVID-19 akan berakhir.
Alasan berikutnya, kata dia, sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020.
Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah juga tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.
"Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis, sedangkan dalam situasi sekarang di tengah pandemi COVID-19, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: