Pilkada Barito Timur Diduga Bermasalah
Kamis, 18 April 2013 – 00:44 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji kasus-kasus Pemilukada yang bermasalah akibat persoalan pencalonan. Salah satu yang paling sering muncul adalah dukungan dari sebuah partai politik ke lebih dari satu pasang calon.
Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, mensinyalir ada dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilukada dalam kasus dukungan ganda dari satu parpol kepada beberapa pasangan calon sekaligus. "Kalau dukungan ganda itu terjadi, ada kemungkinan terjadi pelanggaran kode etik oleh penyelenggara," katanya dalam diskusi “Perilaku Buruk Parpol dalam Pilkada, Studi Kasus Pilkada Barito Timur” yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu di Jakarta, Rabu (17/4).
Dalam kasus Pemilukada Barito Timur di Kalimantan Tengah, pasangan calon Ampera AY Mebas-H Suriansyah yang meraih suara tertinggi justru diduga tidak memenuhi syarat pencalonan. Sebab, Partai Karya Perjuangan yang menjadi pendukung Ampera-Suriansyah juga memberikan dukungan ke Pancani Gandrung-Zain Alkim.
Menurut Zuchron, Bawaslu akan melakukan kajian terlebih dulu atas kasus Pemilukada Barito Timur itu. "Mengenai Pemilukada Barito Timur, kami akan melakukan pengkajian dulu,” katanya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji kasus-kasus Pemilukada yang bermasalah akibat persoalan pencalonan. Salah satu yang paling
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Pilpres
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:06 WIB - Politik
Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:35 WIB - Legislatif
Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
Jumat, 03 Januari 2025 – 11:23 WIB - Legislatif
Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB